Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

21 Juli 2023
Administrator
Dibaca 35 Kali
Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah Kalurahan Sukoharjo bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman melaksanakan sosialisasi dan fasilitasi pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga masyarakat Kalurahan Sukoharjo.

Lurah Sukoharjo dalam hal ini mengamanahkan kepada Kaur Tatalaksana Bpk. Adib Makmun, S. Sos untuk mengampu kegiatan tersebut menerangkan bahwa Pemerintah Kalurahan Sukoharjo senantiasa berkomitmen untuk mendukung kebijakan dari Pemerintah Daerah maupun Kementerian, salah satunya adalah penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Kegiatan ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam transaksi pelayanan publik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman dalam kesempatan ini diwakili oleh Tim Ahli Informasi dan Teknologi, Bpk. Fajar Sakti memaparkan bahwa Identitas Kependudukan Digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk mereprensentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (gadget) yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Pengaplikasian identitas kependudukan digital bertujuan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital dan mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentifikasi guna mencegah kebocoran data. Selain itu untuk meningkatkan penerapan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan bagi warga. Beliau juga mengapresiasi Pemerintah Kalurahan Sukoharjo yang berinisiatif melaksanakan jemput bola digitalisasi kependudukan bagi warga Kalurahan Sukoharjo dan dihadiri dari pamong Kalurahan Sukoharjo.

Kaur Tata Laksana Kalurahan Sukoharjo juga berpesan kepada Pamong Kalurahan terutama bapak dan ibu dukuh di wilayah Pemerintah Kalurahan Sukoharjo untuk menginformasikan dan mensosialisasikan kepada warga masyarakat Kalurahan Sukoharjo yang belum berkesempatan melakukan aktivasi diprogram jemput bola yang dilaksanakan di Kantor Kalurahan Sukoharjo, untuk melakukan aktivasi identitas kependudukan digital di Kantor Kapanewon Ngaglik pada jam kerja.

“Karena kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saya berusaha mengikuti kebijakan yang diselenggarakan pemerintah salah satunya aktivasi identitas kependudukan digital ini, walaupun usia saya sudah tidak muda lagi tetapi kebijakan ini sangat bermanfaat dan mudah untuk diterapkan dalam pelayanan publik, saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kalurahan Sukoharjo atas kegiatan jemput bola sosialisasi dan fasilitasi pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD)”. ungkap Jamin HS (59).

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) memerlukan gawai pintar atau smart gadget untuk mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Playstore untuk Android dan App Store untuk iOs, dan pemohon harus menyiapkan KTP-el fisik dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah bertandatangan barcode, kemudian pemohon melakukan regristrasi dengan mengisi NIK, alamat e-mail aktif dan nomor telepon aktif serta jaringan internet, pemohon akan diarahkan untuk melakukan swafoto (selfie) untuk deteksi kesesuaian / keaktifan data pada SIAK. Selanjutnya pemohon melakukan scan barcode yang akan dipandu oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman. Dan yang terakhir pemohon akan mendapatkan personal identification number (PIN) 6 digit melalui e-mail untuk aktivasi dan masuk aplikasi. (Dika B -KIM Sukoharjo)