PENINGKATAN KAPASITAS PUSKESOS KABUPATEN SLEMAN

Sukoharjo- Tidak bisa dipungkiri bahwasanya istilah Puskesos masih asing di telinga masyarakat, khususnya warga Sukoharjo. Wajar apabila muncul pertanyaan, apa itu Puskesos? Untuk apa dibentuk? Untuk siapa? Dan lain sebagainya. Untuk itu, mari simak bersama sebagai barikut:
Seperti kita ketahui bersama, Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia telah memfasilitasi adanya Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) guna mengidentifikasi permasalahan atau keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin yang mana kemudian dihubungkan dengan program-program perlindungan sosial yang disediakan oleh pemerintah baik yang ada di Pusat, Provinsi, hingga Daerah. Untuk memaksimalkan layanan tersebut, Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) hadir di beberapa Kalurahan, salah satunya Kalurahan Sukoharjo, yang mana bermaksud untuk menyediakan informasi, pelayanan, dan rujukan terkait program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, melakukan pembaharuan dan menyediakan data, serta memastikan keluhan-keluhan warga tertangani dengan baik.
Berdasarkan Keputusan Lurah Sukoharjo Nomor 83 Tahun 2021, telah dibentuk Puskesos dengan nama “SUKO TETULUNG”. Sesuai dengan namanya, dengan adanya ini diharapkan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat, khususnya warga miskin dan rentan miskin Kalurahan Sukoharjo dapat terbantu dalam segi pelayanan kesejahteraan sosial.
Untuk meningkatkan kapasitas petugas Puskesos yang ada di Kab. Sleman, pada hari Jumat (03/03/2023), Dinas Sosial telah melakukan bimbingan teknis kepada Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK) mengenai penggunaan website sebagai wadah untuk menampung seluruh aduan masyarakat yang diterima. Aduan ini bisa meliputi rekomendasi Jamkesos, pengajuan Kartu Indonesai Sehat (KIS), pengajuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bidang Kesehatan, Pendidikan, atau Sosial, dll. Untuk mengakses ini, warga bisa langsung datang ke pelayanan Kalurahan dan melaporkan keluhannya kepada petugas yang ada. (-VK)

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin